Kami Biro Jasa yang akan membantu anda untuk mengurus semua dokumen legalitas, seperti Paspor , Visa ijin, Kitas , Jasa Pengurusan Kitas Murah dan Terpercaya.
Informasi Alamat Kantor hubungi miss Lisa 0896-5050-5081.
Biro Jasa Kitas
Kami adalah Agen Kitas yang berlokasi di Jakarta, memiliki tenaga ahli yang handal dan profesional, cepat dalam pengurusan dokumen expatriate, dengan harga yang lebih terjangkau dibanding Jasa Kitas lainnyaCek Harga Kitas klik disini
SYARAT PEMBUATAN KITAS
Jasa Kitas Jakarta
Syarat Kitas (Ijin Tinggal Terbatas) Tenaga Asing/ TKA || SYARAT PEMBUATAN KITASDokumen Tenaga Kerja Asing/ TKA di email dalam bentuk SCAN WARNA
- Scan Warna Paspor TKA masa berlaku minimal 18 Bulan
- Scan Warna Ijasah TKA
- Scan Warna Copy CV (Curiculum Vitae) TKA
- TKA wajib membayar DPKK USD 100/Per-bulan dan pembayaran dibayarkan sesuai persetujuan dari DEPNAKER
- Email Photo TKA ukuran 4 x 6 (Background merah)
- Scan Warna Akte Pendirian Perusahaan
- Scan Warna Surat Keputusan Kehakiman
- Scan Warna SIUP/ Izin Prinsip BKPM bagi badan PMA
- Scan Warna NPWP
- Scan Warna TDP
- Scan Warna Domisili Perusahaan
- Scan Warna KTP Direktur
- Kop Surat Perusahaan 15 Lembar
- Scan Warna Wajib Lapor Ketenagakerjaan/UU N0.7
- Struktur Organisasi Perusahaan
- Scan Warna Dokumen Pendamping TKA minimal 2 orang KTP, Email, No.Telp
Tambahan untuk perpanjang KITAS harap melampirkan Dokumen : Paspor, KITAS, STM, SKPPS, Laporan Keberadaan, bukti membayar DPKK lama dan baru, IMTA dan RPTKA dilampirkan (hanya untuk perpanjangan, untuk pemohon baru abaikan saja)
Informasi Alamat Kantor hubungi miss Lisa 0896-5050-5081.
Jumat, 13 April 2018
Biro Kitas Jakarta